Secara khusus, ia mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara.
Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan temuan administrasi hingga berujung pada persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.
Munafri juga meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun komunikasi yang terbuka, saling mengawasi, dan memastikan seluruh transaksi tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Dana BOS bukan merupakan milik pribadi, melainkan dana negara yang dipercayakan kepada sekolah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
- Husniah Talenrang Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda: Agar Pemerintahan Tertib Sesuai Aturan
- Muncul Narasi Membenturkan Instansi Kemenhut, KPH dan Gakkumhut Tetap Solid Berantas Perambah Hutan
- Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur'an, Ini Pesannya!
- Bupati Jeneponto Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ruku-Ruku di Bangkala
- Husniah dan Ombas Pakai Pengacara Yang Sama Saat Berurusan dengan Polda
Selain aspek tata kelola keuangan, Munafri juga menekankan pentingnya pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Menurutnya, sekolah harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan budaya antikorupsi sejak usia dini melalui keteladanan para guru dan tenaga pendidik.
Ia berharap peserta didik dibiasakan memahami bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Munafri berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari sistem pencegahan dini terhadap praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
