Terkini.id, Palopo – Acara Pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional kolektor PBB, serta penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Palopo dengan PT Pos Indonesia Cabang Palopo sukses digelar pada Kamis 8 September 2021.
Walikota Palopo mengungkapkan, 99 persen masalah pembayaran pajak ada di kolektor.
“Oleh karena itu, kerja sama pajak dan Pos, harus terkoneksi dengan baik termasuk Camat, Lurah harus tanggung jawab. Jika ada orang yang tidak bisa bayar pajak tolong disurati, kordinasi dengan camat setempat, disurati teguran pertama kedua ketiga, harus bayar pajak, itu wajib,” jelas Walikota Palopo.
Kata dia, lurah harus mendata, misalnya ada tanah namun tidak ada pemiliknya, itu wajib di telusuri.
“Perbanyak orang pintar, insya Allah kalo orang pintar sadar bayar pajak,” ungkapnya.
- Ratusan Warga Palopo Gelar Aksi Unjuk Rasa Imbas Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada
- Pemkot Palopo Ingin Gelar Pemilihan Ketua RT-RW Jelang Pilkada, Ketua DPRD Heran
- Ajang HDC 2024 Ikut Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kota Palopo
- Didorong Berpasangan dengan Farid Kasim Judas, Nurhaenih Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Palopo
- Milenial Palopo Ikut Berperan untuk Menangkan FKJ di Pilkada Palopo 2024
“Sekali lagi lurah camat kordinasi dengan baik dengan kolektor. Dan baiknya pajak itu wajib dibayar,” ungkapnya.
“Semua yang masih berkaitan dengan hukum jangan ditagih dulu, nanti selesai di hukum baru kita boleh proses.” tandasnya.
Kegiatan itu selain dihadiri Walikota Palopo, Bpk. Drs. H. Muh. Judas Amir juga dihadiri Asisten III, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M. Kes., serta Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muh.Ibnu Hasyim,S.STP, kepala PT Pos Kota Palopo, ibu Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar Supriyanto, Camat dan Lurah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
