Terkini.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya membekuk pemilik akun Zikria Dzatil yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini lewat Facebook.
Ternyata, pemilik akun tersebut adalah Zikria (43), seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat.
Saat ditangkap, Zikria cuma bisa menangis dan meminta maaf kepada Bu Risma atas kekhilafannya yang telah menghina tokoh kesayangan warga Surabaya tersebut.
“Zikria dijemput petugas di rumahnya, setelah mendapat laporan dari Pemerintah Kota Surabaya pada 21 Januari lalu.
Laporan tersebut dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun elemen masyarakat,” terang Kombes Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya dikutip dari jpnn.
Sementara itu, sambil menangis, kepada seluruh warga Surabaya, terutama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Zikria pun meminta maaf atas perbuatannya.
- Sensasi Bersantap di Ketinggian, Dome Baru Hyatt Place Makassar Tawarkan Pengalaman Premium
- Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
- Kalla Beton Suplai Precast U-Ditch untuk Paket Pembangunan Embung di IKN
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit ponsel wanita tersebut yang diduga digunakan untuk membuat posting-an di medsos, serta capture screen status yang diunggah di Facebook.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Zikria akan dijerat Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
