Terkini.id, Jakarta – Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung, mengatakan terjadi upaya pembubaran ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung.
Pandra mengungkapkan hal tersebut dipicu lantaran menurut warga sekitar, gereja yang dimaksud belum memiliki izin.
“Apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga,” ungkap Pandra Selasa, 28 Desember 2021.
Tapi dia belum menjelaskan lebih rinci terkait perizinan apa yang jadi permasalahan. Sehingga warga melakukan persekusi.
Namun pihaknya telah berusaha untuk mediasi kedua belah pihak sehingga jemaat gereja masih boleh melakukan ibadah natal hingga 26 Desember 2021.
“Persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan kedua belah pihak berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah yang ada.
Saat ini pasca mediasi, situasi di sekitar gereja nampak kondusif. Masyarakat membubarkan diri setelah kejadian tersebut. Dan pihak kepolisian melanjutkan pengamanan ibadah natal agar lebih tentram, dilansir dari cnnindonesia.com
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu 25 Desember 2021 kemudian tersebar di media sosial dalam beberapa waktu belakangan.
Dalam video, warga terlihat berdatangan ke lokasi geraja dan berusaha menghentikan aktivitas ibadah. Dua kelompok masyarakat tersebut terlihat saling adu argumen, sebelum akhirnya viral.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
