Terkini, Sidrap – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan Sidrap pendampingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diikuti sejumlah ASN di Aula Madising, Kantor Dinas Kesehatan Sidrap, Rabu 10 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pegawai melek digital, mulai dari pejabat administrator hingga fungsional, memiliki kecakapan teknis dalam menerapkan TTE sesuai standar keamanan nasional.
Kepala Bidang Persandian Diskominfo Sidrap, Amsir Muan, memimpin langsung kegiatan didampingi Pejabat Fungsional Sandiman Mahmud, serta Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Munawir. Amsir menjelaskan, pendampingan ini adalah langkah strategis untuk mengakselerasi digitalisasi birokrasi.
“Penggunaan TTE meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus menjamin keamanan dokumen dinas. Kami ingin memastikan proses digitalisasi di Sidrap tidak hanya mudah, tetapi juga aman bagi seluruh ASN,” ujar Amsir di sela kegiatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sidrap, Syahrul Mubarak, menyambut positif kolaborasi ini. Kehadiran para pejabat bersama para staf menunjukkan komitmen kuat Dinas Kesehatan dalam mendukung agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Bupati Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Hari Kedua Jamsostek Award Sulsel 2026, Perusahaan dan Pemda Paparkan Inovasi Perluas Perlindungan Pekerja
- Jamsostek Award Jadi Pemacu Inovasi Bank Sulselbar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani Indonesia, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Agar implementasi berjalan lancar, tim Diskominfo memberikan panduan teknis mendalam mengenai prosedur aktivasi akun hingga pembuatan passphrase yang memenuhi standar keamanan.
Prosedur aktivasi dilakukan melalui beberapa tahap, yakni mengakses situs https://webmail.sidrapkab.go.id, mengonfirmasi aktivasi akun via surel, serta melakukan verifikasi NIP/NRP di portal BSrE.
Tahapan krusial lainnya adalah pembuatan passphrase yang harus terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, serta tanda baca dengan panjang minimal 8 karakter. Seluruh proses diakhiri dengan persetujuan syarat dan ketentuan pada sistem.
Antusiasme jajaran Dinas Kesehatan terhadap transisi ke alur kerja digital ini menjadi modal berharga bagi percepatan reformasi administrasi di Kabupaten Sidrap. Kegiatan pendampingan lingkup Dinas Kesehatan akan berlanjut pada Kamis (11/6/2026) dan Senin (15/6/2026) mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
