Terkini, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja di Makassar.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, Makassar sebagai salah satu kota metropolitan dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar.
Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri hingga usaha mikro turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
- Siap-siap! Polresta Beri Sinyal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pungli Perizinan di Pemkab Gowa
- BOD Safety Walkdown Perkuat Budaya Keselamatan, PLN UID Sulselrabar Resmikan HSSE Control Center
- Mahasiswa KKN Unhas Dampingi 15 UMKM Miliki Identitas Digital melalui Google Maps di Desa Bontomanai
- Pemkab Bulukumba Dukung Aspirasi Pemanfaatan Lahan Eks HGU Lonsum untuk Kepentingan Masyarakat
- 10 Ribu Muslimah Ramaikan Salam Indonesia di Makassar, Wali Kota Soroti Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Ekonomi
“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana para pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” ujar Aliyah.
Ia menyebutkan, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.
Aliyah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan langkah penting agar para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dapat memperoleh perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
