Terkini.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.
“Tadi rapat tindak lanjut dari beberapa LHP, khusus hari ini ada dua agenda LHP dari Bapenda sama Kominfo,” kata Fatmawati, Selasa, 8 Juni 2021.
Ia mengatakan hal itu merupakan temuan dari BPK yang menjadi rekomendasi. Fatma menyebut sudah membahas secara detail persoalan tersebut.
Hasilnya, kata dia, Inspektorat diminta melakukan pengujian atas LHP BPK. Ia mengatakan pemerintah kota tegak lurus dalam mengambil keputusan.
“Secara garis besarnya kita sih dari aspeknya hukumnya tadi pak kabag hukum sudah memberikan pandangannya apa tentang LHP yang ada,” tuturnya.
- Wawali Makassar: Mahasiswa KKN Harus Menjadi Bagian dari Solusi di Masyarakat
- Wawali Makassar AMI Minta Pengawasan Ketat Peredaran Obat Ilegal di Kota Makassar
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Konsisten Safari Ramadan, Serahkan Paket Ramadan untuk Warga
- Aliyah Mustika Ilham Hadiri MoU DTSEN Sulsel, Data Statistik Jadi Kompas Pembangunan Daerah
- Kadis DPMPTSP Dampingi Wawali, Makassar Perkuat Komitmen Jaminan Sosial
Berdasarkan rekomendasi BPK, Fatma mengatakan pihaknya mesti kembali lagi untuk mengecek LHP yang ada untuk di Bapenda.
“Kalau di Kominfo itu sudah jelas karena itu kalau berlanjut terus masuk katergori pembiaran dan itu merugikan Pemerintah Kota,” tuturnya.
Terkait dengan wacana nonjob terhadap 2 OPD tersebut, ia mengatakan masih ada tahap pengujian yang harus dilalui.
“Masih ada pengujiannya karena itu kan kita harus ikut dari rekomendasi dari BPK harus kembali lagi,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
