Terkini.id, Jakarta – Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyampaikan bakal kembali melakukan kegiatan operasional bioskop mulai Rabu 29 Juli 2020.
GPBSI juga menyampaikan bahwa pada 29 Juli mendatang, bioskop akan dibuka secara serentak di seluruh Indonesia.
Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin menyampaikan, pengusaha mal perlu waktu hingga tiga minggu lamanya untuk mempersiapkan protokol kesehatan dalam bioskop.
Adapun GPBSI, mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa 7 Juli 2020.
- Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Volleyball Cup 2026 dengan Mengalahkan Korea Selatan
- Pesantren Madani Parmusi Dibangun di Tombolo Pao, Kemenag Gowa Pastikan Pendampingan Legalitas
- 32 Negara Resmi Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026, Berikut Jadwalnya
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
- Selain Dinas Perkimtan Gowa, Polisi Juga Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf
Waktu persiapan tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan sejumlah hal sebagai berikut:
1) persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop.
2) proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di
lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.
3) komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh bioskop juga diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. Maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50%.
Dalam SK itu, penggunaan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung.
Pengelola bioskop wajib menyediakan hand sanitizer. Pengelola juga diminta untuk tidak melayani pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
