Yuk! Pahami Dulu Fungsi Marka Jalan Sebelum Berkendara! Simak Ajakan Asmo Sulsel

Yuk! Pahami Dulu Fungsi Marka Jalan Sebelum Berkendara! Simak Ajakan Asmo Sulsel

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, MakassarMarka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur.

Pemahaman yang baik terkait fungsi marka jalan dapat membuat masyarakat berkendara dengan aman dan nyaman sekaligus menekan potensi kecelakaan.

Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan.

Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Wanny menjelaskan, marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara.

Baca Juga

“Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya,”bebernya.

Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh.

Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.

“Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing,” ucap Wanny.

Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.