Terkini.id, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Makassar Rudianto lallo meminta Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin konsisten menegakkan aturan bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan politik praktis.
Menurutnya, Kepala daerah harus konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang akan menjatuhkan sanksi tegas, kepada siapapun ASN yang terbukti melanggar netralitas.
“Supaya apa? Supaya ini pembelajaran. Ada undang-undang ASN. Merit sistem yang sudah dibangun jangan kemudian karena politisasi demokrasi, mengakibatkan ASN keluar jalur,” kata Rudi, Rabu, 2 Desember 2020.
Menurutnya, apa yang terjadi dengan oknum-oknum ASN yang sudah berproses di KASN. Wali Kota Makassar, harus konsisten menegakan aturan tidak boleh pandang bulu.
“Karena ini menjadi cerminan, siapapun supaya ada efek jerah kepada ASN tidak bermain-main,” ungkapnya.
- Humas Kominfo Jeneponto, Makna Kurban Dan Pengabdian Sejati Seorang Pelayan Negara
- Perkuat Kerjasama Berkelanjutan, IKATSI Unhas Teken MoU dengan PII Makassar dan Fakultas Teknik UH
- Momentum Iduladha, Appi-Melinda Pererat Silaturahmi Bersama Jajaran Pemkot Makassar dan Masyarakat
- Wali Kota Makassar Munafri: Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Jadi Ajang Berbagi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Momentum Idul Adha, Asmo Sulsel Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Tamalate
Diketahui, 2 pejabat Pemerintah Kota Makassar yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN sampai saat ini belum mendapat sanksi.
Mereka adalah camat Mamajang, Fadly Wellang dan Kepala Puskemas (Kapus) Perumnas Antang, Sulpiah.
Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) sendiri telah mengirimkan dua surat rekomendasi sanksi kepada Pemkot Makassar. Surat ini diketahui diterbitkan KASN pada tanggal 24 November.
“Itu akan melalui tahapan kajian, kemudian sanksi apa yang tepat untuk menerjemahkan rekomendasi KASN tersebut,” kata Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
