Terkini.id, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas I A Tangerang menewaskan sedikitnya 40 Napi penghuni lapas, Rabu 8 September 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib mengungkapkan, para napi tersebut tak terselamatkan karena terjebak dalam ruang tahanan saat kebakaran.
“Itu kan memang kamar kan semua dikunci ada yang tak sempat dikeluarkan,” kata Agus di Lapas Pemuda Kelas I A Tangerang, Tangerang, Rabu 8 September 2021 dikutip dari kumparan.
Agus menambahkan, pihaknya tak sempat menyelamatkan para napi yang berada dalam ruang tahanan. Di saat yang bersamaan, api terus membesar.
“Api kan (terus) membesar,” ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan kebakaran yang merenggut 40 napi itu.
- Gubernur Sulsel Bantu Warga Korban Kebakaran di Bua Luwu Bangun Kembali Rumahnya
- DPD PSI Wajo Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaraan di Kota Sengkang
- Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untu Korban Kebakaran di Jalan Baji Dakka Makassar
- 200 KK dan 48 Rumah Korban Kebakaran di Sorowako, Gubernur Sulsel Bantu 1 Miliar
- Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya
“Betul kejadiannya,” ungkapnya saat dihubungi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
