46 Calon Haji Dipulangkan, Inilah Perusahaan Memberangkatkan Jemaah Furoda

46 Calon Haji Dipulangkan, Inilah Perusahaan Memberangkatkan Jemaah Furoda

R
Fahri Setiadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sebanyak 46 calon haji Indonesia telah dipulangkan karena memakai visa tidak resmi. Inilah perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tersebut, Minggu 3 Juli 2022.

Dikabarkan bahwa sebelumnya ada informasi terkait puluhan calon haji yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada hari Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Mereka dikabarkan sebelumnya telah menumpang pada pesawat Garuda Indonesia dan dikabarkan tiba pada Jeddah, Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.20 waktu Arab Saudi setempat, dilansir dari detiknews.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief menegaskan bahwa ada 46 calon haji furoda yang memakai visa tidak resmi telah dipulangkan di Indonesia.

Diberitakan oleh detiknews bahwa perusahaan yang telah memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi tersebut adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan tersebut beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar pada Kementerian Agama (Kemenag).

Disampaikan bahwa Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat dengan bersama tim didampingi oleh sejumlah pegawai KJRI Jeddah lantas mengecek langsung jemaah furoda tersebut yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara tersebut, puluhan anggota jemaah yang telah mengenakan kain ihram itu nampak dikumpulkan langsung oleh otoritas Saudi pada salah satu ruangan.

Berdasarkan dari pengecekan, diketahui bahwa mereka gagal masuk di Saudi karena ketika pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tersebut tidak terdeteksi dan juga tidak cocok.

Jemaah memang diketahui mengantongi visa haji. Akan tetapi, visa mereka malah diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan dari Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat pun menyatakan bahwa 46 calon haji yang diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia itu tidak mendapatkan visa haji furoda dari Indonesia.

Dengan dasar tersebut, maka waktu menjalani pemeriksaan pada imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak bakal lolos. Karena, data pada paspor diketahui beda dengan data yang ada di visa.

Di samping itu, beberapa jemaah mengaku sudah mengeluarkan biaya dari Rp 200 juta sampai Rp 300 juta supaya bisa berangkat haji dengan jalur tidak antre bertahun-tahun lamanya.

Beberapa jemaah mendapat tawaran haji furoda itu sejak pada akhir Mei lalu. Wanto, jemaah asal Bandung membenarkan bahwa sejak 25 Juni lalu sudah dikumpulkan pada sebuah hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta buat persiapan pemberangkatan. Akan tetapi, pemberangkatan selalu mundur karena persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan pada sejumlah anggota jemaah sempat juga dicoba untuk diberangkatkan lewat jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Akan tetapi, di Bangkok, jemaah dideportasi di Jakarta sebab ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan oleh PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, mengaku bahwa pihaknya memang telah berupaya masuk Saudi dengan cara memanfaatkan visa furoda dari Singapura dan Malaysia.

Praktik tersebut telah Ia lakukan bertahun-tahun dari tahun 2014. Bahkan, di tahun 2015, travel-nya juga sempat tersandung kasus karena jamaahnya tertahan di Filipina ketika kepulangan karena diketahui menggunakan visa asing itu.

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” jelasnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menerangkan bahwa praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh PT Alfatih Indonesia Travel telah menyalahi aturan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.