Terkini.id, Jakarta – Sekelompok anak melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang berisinial AM (12). Kejadian ini terjadi di Cilincing Jakarta Utara, Rabu 15 Maret 2023.
Kejadian ini viral setelah diunggah berulang kali di medsos. Salah satu akun yang mengunggahnya @jakut_update.
AKBP Inverson Manossoh sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengujarkan, telah menangkap enam orang anak yang terlibat terhadap peristiwa tersebut, dikutip dari suara.com jaringan Terkini.id
Berikut inisial anak dibawah umur yang ditangkap : TI, SR, RN, TR, WD dan DN mereka berusia 13-15 tahun.
AKBP Inverson Manossoh menerangkan “Di antara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD” Rabu 15 Maret 2023.
Keenam anak ini mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, menampar, dan mengambil video secara bergantian,” ujarnya.
AKBP Iverson Manossoh belum menguraikan motif anak-anak tersebut tega melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, dalam video tersebut tampak korban yang menggunakan hijab telah meminta ampun, tapi pelaku tidak menghiraukan ucapannya dan terus melancarkan aksinya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
