Ditanya Soal Ganti Rugi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding Kecuali Pelaku Dibikin Koma

Ditanya Soal Ganti Rugi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding Kecuali Pelaku Dibikin Koma

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut bahwa tidak ada ganti rugi yang sepadan untuk penderitaan yang dialami anaknya kecuali sang pelaku, Mario Dandy Satriyo dipelakukan sama hingga juga mengalami koma.

Jonathan mengungkapkan hal itu saat ditanya jaksa soal restitusi atau ganti rugi yang diajukan keluarga David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 13 Juni 2023.

“Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut,” ucap Jonathan menjawab pertanyaan jaksa. dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Lebih jauh, Jonathan mengatakan tidak ada nilai ganti rugi yang sebanding dengan luka yang dialami oleh David. Baginya, nilai restitusi baru sebanding jika Mario Dandy dianiaya sampai koma juga.

“Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang enggak saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan.

Baca Juga

Adapun dalam sidang ini, Mario Dandy dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa. Sementara Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David.

Sebelumnya, Jonathan membeberkan betapa parahnya luka yang dialami anaknya usai dianiaya sadis oleh Mario Dandy.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.