Terkini.id, Makassar – Barang bukti sebanyak 74,9 kilogram (Kg) sabu dan 38.200 ekstasi dimusnahkan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Barang bukti tersebut berasal dari tiga orang tersangka yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel pada bulan Agustus lalu.
Barang haram puluhan kilogram tersebut diberangkatkan dari Kota Surabaya menuju Kota Makassar dengan menggunakan mobil truk ekspedisi. Tiga orang pengedar dengan inisial SYF (37), ABJ (24) dan FTR (28) diamankan di dua titik berbeda di Kota Makassar.
Penangkapan pertama Rabu 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sementara penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di jalan Andi Mappanyukki.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penangkapan Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang dilakukan dengan jaringan sindikat yang tertangkap dengan jumlah sabu-sabu sebanyak 74,9 Kg dan kurang lebih 38.200 ekstasi,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam usai pemusnahan di lapangan Polda Sulsel, Selasa 28 September 2021.
Barang tersebut diketahui dikirim dari Malaysia menuju Surabaya lalu diteruskan ke Makassar. Dalam pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pengiriman ke Makassar sebanyak 13 kali yang dimulai dari bulan Maret.
- Irjen Pol Yudhiawan Pamit Sebagai Kapolda Sulsel, Gubernur: Terima Kasih Dedikasinya Pak Jenderal
- Kapolda Sulsel yang Baru Harus Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi
- Kapolda Sulsel Ungkap Sinergi dengan PT Vale Perlu untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan
- Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin dan Pj Gubernur Sulsel Tanam Jagung di Jeneponto
- Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Gowa dan Kepala BI Pimpin Konferensi Pers Kasus Uang Palsu
Makassar sendiri dijadikan sebagai pintu masuk yang selanjutnya akan disebar ke wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
“Pengungkapan ini kita juga bekerjasama dengan Mabes Polri karena ini termasuk jaringan Internasional dan dikembangkan untuk kelompok atasnya,” jelasnya.
“Kelompok ini juga terkait dengan kelompok yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Makanya kita bersama-sama Bareskrim Polri dan unsur BNN yang ada di sini,” tambahnya.
Untuk hukuman sendiri, Jenderal Bintang Dua itu menyebut, ke tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pasal yang bisa memberi efek jera bagi pelaku-pelaku lainnya. Ancamannya kata dia, berupa hukuman mati.
Pemberian hukuman yang berat terhadap para pelaku disebut sangat mendasar, dimana jika barang tersebut berhasil lolos dan tersebar maka ada sekitar 800 ribu generasi muda bangsa ini yang dirusak.
“Untuk ancaman (hukuman) kita harapkan secara maksimal, ini bisa hukuman mati, tadi saya sampaikan, seluruhnya masyarakat berharap ini bisa diberikan sanksi tegas, sebagai efek jera. Pengungkapan ini bisa menyelamatkan hampir 800 ribu generasi muda dengan sejumlah narkotika yang kita amankan ini. Dengan asumsi, 1 gram sabu bisa digunakan 10 orang dan 1 ekstasi bisa digunakan 2 orang. Artinya 850 ribu generasi muda yang kita selamatkan,” terangnya.
Dalam Konferensi pers sebelumnya, Merdisyam mengatakan, ketiga tersangka adalah merupakan jaringan internasional, Malaysia dan Filipina. Jaringan ini disebut telah diintai sejak dua bulan yang lalu.
“Penangkapan ini tidak serta merta. Sudah dua bulan yang lalu kita mendapat info dan kita dalami jika akan ada transaksi di salah satu hotel di Makassar,” sebut Irjen Pol Merdisyam pada awak media, Selasa 31 Agustus 2021.
Para pelaku kata Merdisyam akan diberikan upah masing-masing sebesar Rp 150 juta sampai Rp 400 juta setiap pengantaran dengan minimal berat narkoba yang harus di bawa yakni 70 kilo gram.
“Sejak bulan Maret hingga Agsutus 2021,” ujarnya.
Ke tiga tersangka ini juga memiliki peran masing-masing, pelaku utama SYF (37) menjemput langsung barang ke Surabaya, selanjutnya ABJ (24) adalah merupakan sopir mobil. Sementara FTR (28) berperan sebagai pengedar yang akan membagikan barang di Sulsel.
“Setelah tiba di Makassar dibagi sesuai perintah bos dan disalurkan ke pemesan,” sebutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.