Terkini.id, Makassar – Antrian mengular terjadi di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Jalan, Dr Ratulangi. Pemerintah Kota Makassar kembali mempertontonkan penegakan protokol Covid-19 yang buruk.
Pasalnya, ratusan orang calon pendaftar tenaga kontrak membentuk antrian panjang tanpa jaga jarak. Mereka mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Di sisi lain, pihak Damkar tidak menyediakan garis pemisah untuk memberi jarak calon pendaftar.
Pengamat Pemerintahan Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan Kepala Damkar Elodewat tak mengikuti imbauan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Sebab mengumpulkan orang tanpa protokol kesehatan.
“Ini presenden buruk bagi pemerintah kota, terus kenapa Pj Wali Kota Makassar diam? Ada apa,” kata Beni, Selasa, 23 Februari 2021.
- Usai Nobar Prancis vs Spanyol, Unhas TV Ajak Alumni Kembali Meriahkan Semifinal Inggris vs Argentina
- Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Aman, Dukung Panen Raya dan Percepatan Swasembada Pangan di Barru
- Plt Dirut PDAM Makassar Pastikan Produksi Air Masih Stabil Meski Memasuki Musim Kemarau
- PLN UID Sulselrabar Dukung Pengembangan UMKM Berdaya Saing di Kabupaten Bulukumba
- Jersey Tim Futsal SMAN 8 Makassar Pakai Logo by.U dari Telkomsel
Terkait rekrutmen tenaga kontrak, Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menilai hal itu dilakukan secara tiba-tiba dan tidak transparan.
“Mengapa tidak menunggu wali kota dilantik? Hal ini memunculkan pertanyaan. Ini fatal karena tidak ada transparansi,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Damkar Makassar hanya akan menerima 8 orang tenaga kontrak dengan anggaran 600 juta.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Elodewata hingga saat ini belum merespons soal pelanggaran protokol tersebut.
Terkini.id sudah beberapa kali menghubungi namun belum mendapat tanggapan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
