Terkini.id, Makassar – Wakil DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali merasa bingung dengan penundaan gaji pegawai kontrak yang sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Padahal, menurut dia, anggaran terkait gaji pegawai kontrak tersebut sudah diketuk (disahkan) beberapa bulan yang lalu.
“Saya dapat informasi dari pegawai kontrak sendiri, mereka mengaku dapat tekanan harus memilih salah satu calon tertentu,” ujar Wakil DPRD saat ditemui di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Minggu, 31 Maret 2019.
Meski begitu, Adi Rasyid mengatakan percaya dengan Wali Kota Makassar. Dia menegaskan Wali Kota harus komitmen dan konsisten untuk Kota Makassar.
“Jangan anggaran ini dipakai alat untuk menekan ke bawah,” imbuhnya.
Sebelumnya, 4 Maret 2019, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan setelah penandatangan SK kolektif dari Wali Kota Makassar berarti proses untuk pencairan dana gaji pegawai TKKWT selama tiga bulan akan segera dicairkan.
“Sebentar akan ditandatangani dan itu melalui proses. Untuk sebanyak 8.337 itu tidak bisa sekaligus, dua kali melalui proses tandatangan,” pungkasnya
Siswanta berjanji dalam waktu dekat akan mencairkan gaji pegawai TKWWT, bergantung SKPD masing-masing.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.