Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan gaji pegawai kontrak hingga Rp2,3 juta per bulan. Namun, pemerintah kota bakal melakukan evaluasi dan kajian terlebih dulu.
Jumlah gaji pegawai ini naik sekitar Rp1 juta dari yang sebelumnya hanya memperoleh Rp1,3 juta per bulan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan sebelum hal itu direalisasikan, dirinya akan lebih dulu melakukan evaluasi terhadap ribuan pegawai kontrak yang ada.
Ia hendak memastikan bahwa seluruh pegawai kontrak tidak ada yang fiktif.
“Segera dievaluasi dan dieksekusi setelah penetapan APBD tahun 2022. Dengan kenaikan gaji itu, pemerintah bisa menghemat pengeluaran hingga Rp165 miliar bila dibandingkan pada pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp500 miliar lebih,” ucap Danny Pomanto, Selasa, 9 November 2021.
Senada dengan itu, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar Helmi Budiman mengatakan kenaikan gaji pegawai kontrak direncanakan bakal dilakukan tahun 2022.
“Kalau nanti sudah ada evaluasi, sudah ada analisis jabatan dan beban kerja, baru mungkin kita bisa naikkan,” tutur Helmi.
Dari analisis Bappeda terkait beban kerja dan analisis anggaran, kenaikan gaji honorer hingga Rp2,3 juta bisa dilakukan dengan melakukan pemangkasan jumlah pegawai kontrak.
Kata dia, jika saat evaluasi ditemukan pegawai kontrak fiktif, anggaran kenaikan gaji tenaga kontrak bisa dilakukan.
“Evaluasinya nanti Desember 2021. Hasilnya itu tentu akan berdampak dampak atas kenaikan honor pegawai kontrak. Tapi nanti BKD yang evaluasi,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
