Terkini.id, Jeneponto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto menggelar rapat paripurna Penyerahan Ranperda APBD perubahan Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin didampingi Wakil Ketua II, Imam Taufiq dan dihadiri 28 Anggota DPRD Jeneponto.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin, 28 September 2020 kemarin.
Paripurna juga turut dihadiri Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Syafruddin Nurdin, para unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan sejumlah Kepala Kelurahan dan Desa.
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tersebut yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin langsung menuai interupsi dari anggota DPRD yang hadir.
- Wali Kota Makassar dan BKKBN Sulsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting
- Makassar Sambut Delegasi Dunia di IGS 2026, Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional
- Ribuan Pelaku UMKM Kumpul di Four Points Makassar, Terima Coaching Bisnis lewat Event BEST 1
- Pemkot Makassar Amankan Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang, Pasang Papan Penanda
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
“Iya, tadi setelah saya buka, H Zainuddin Bata dari partai PKS langsung interupsi yang mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPRD Jeneponto, Hj. Salmawati. Beliau meminta keterangan dari Ketua DPRD, apa alasannya tanda tangani absen tapi tidak hadir dalam rapat paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin.
Menurutnya, H. Zainuddin Bata mempertanyakan hal itu karena melihat dalam absen rapat paripurna, Hj Salmawati tanda tangan.
“Beliau melihat absen Ketua DPRD ditandatangani, namun tidak masuk dalam rapat paripurna. Beliau kembali ke ruangannya,” ungkap Irmawati Zainuddin.
Menindaklanjuti permintaan salah seorang anggota DPRD Jeneponto tersebut, pimpinan rapat paripurna menginstruksikan Sekwan untuk memanggil Ketua DPRD Hj Salmawati di ruangannya.
“Beliau dua kali dipanggil melalui Sekwan dan staf, namun tetap tidak mau hadiri rapat, sehingga kita lanjutkan rapat paripurna,” terang Legislator Golkar Jeneponto itu.
Dimana sebelumnya, Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati juga tidak menghadiri hari pertama rapat pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 dan enggan memimpin rapat pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 di hari kedua.
Sampai berita ini dikirim, Ketua DPRD Jeneponto belum dapat dikonfirmasi terkait alasannya tidak hadiri rapat paripurna DPRD Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
