Terkini.id, Jeneponto – Legislator DPRD Jeneponto, Arifuddin, mendapat penolakan oleh salah satu Forum Massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jeneponto untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Jeneponto.
Menanggapi hal tersebut, Arifuddin yang disebut mantan napi, menganggap sikap penolakan yang disampaikan di media itu adalah hak person seseorang untuk menyampaikan pendapatnya.
“Itu haknya mereka untuk menanggapi siapa saya dan keputusan DPP Gerindra, DPP menetapkan saya sebagai unsur pimpinan DPRD Jeneponto pasti sudah dikaji dan dipertimbangkan dengan baik, dan saya harus taat pada keputusan DPP Gerindra,” tutur Arifuddin kepada terkini.id, Selasa, 8 Oktober 2019, lewat telepon selulernya.
Dengan sabar Arifuddin mengatakan, yang dikatakan oleh oknum Forum Massa dan LSM terkait mantan napi itu bagian dari masa lalu.
“Itu masa lalu, apa salahnya kita mengabdi untuk masyarakat, Insya Allah masyarakat akan melihat sendiri siapa saya selama berada di DPRD Jeneponto, biarlah masyarakat yang menilai perubahan yang terhadap apa yang akan saya lakukan ke depan,” ungkapnya.
- Aliansi Amarah Rakyat Turatea Geruduk DPRD Jeneponto, Desak Pengembalian Uang Negara
- Bupati Paris Yasir Hadir 2 Agenda Rapat Paripurna DPRD Jeneponto
- Gugatan Wanprestasi Rp2,2 Miliar Seret Oknum Anggota DPRD Jeneponto ke Pengadilan
- Guru Honorer Tak Terakomodir PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Jeneponto
- Bupati Bersama DPRD Jeneponto Kunjungi PT Garam, Jajaki Hilirisasi Garam Rakyat Jadi Garam Industri
Arifuddin juga menyampaikan bahwa SK Pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto itu wewenang penuh DPP Gerindra.
“Untuk pelantikan Ketua DPRD Jeneponto itu wewenang Sekwan untuk memproses administrasinya, jadi urusan itu Sekwan yang atur,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
