AKBP Lukman, Kapolres yang Menangis Saat Jenguk Bocah Korban Penyiksaan Ibu Tiri

AKBP Lukman, Kapolres yang Menangis Saat Jenguk Bocah Korban Penyiksaan Ibu Tiri

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – AKBP M Lukman Syarif, Kapolres Sukabumi menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa penyiksaan terhadap bocah yang dilakukan oleh ibu tirinya. Saking sedihnya, AKBP M Lukman Syarif sampai menangis.

Peristiwa itu terlihat saat M Lukman Syarif menjenguk bocah berinisial AA (6), warga Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, Senin 8 Maret 2021.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif tampak prihatin saat menjenguk bocah berinisial AA (6), warga Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya.

Mengutip dari tribunnews, sang ibu tiri yang berinisial SS (21) tersebut ditetapkan sebagai tersangka yang telah menganiaya korban sekitar satu bulan terakhir.

Ketika melihat kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Palabuhanratu, Lukman segera berpesan kepada perawat yang menjaga AA.

“Saya titip ya, Bu. Kasihan, anggap saja anak sendiri,” ucap Lukman, seperti dilihat lewat tayangan YouTube Tribun Jabar, Rabu 10 Maret 2021.

“Iya Pak, sudah dari awal difasilitasi,” ucap seorang perawat.

Lukman kemudian menyampaikan pesan kepada AA yang sedang duduk di tempat tidur pasien.

“Nanti dirawat sama ibu-ibu ini, ya,” ungkap Lukman.

Selanjutnya tampak Lukman masih berdialog dengan bocah berusia 6 tahun itu.

“Jangan nakal di rumah, ya. Kamu sudah bisa baca?” tanya Lukman.

AA cuma tertawa malu-malu saat ditanya seperti itu.

Lukman pun menoleh ke seorang pria yang menunggu di tepi tempat tidur pasien.

Rupanya pria itu adalah ayah korban.

“Bapaknya mana? Jangan ditinggal-tinggal,” pesan sang kapolres.

Hal itu diiyakan sang ayah.

Lukman kembali mengajak AA mengobrol.

Ia kemudian mengelus pipi bocah tersebut.

Saat bertanya kembali, Lukman semakin prihatin dengan kondisi bocah yang mengalami sejumlah luka itu.

“Sehat-sehat, ya. Rumahnya di mana?” tanya Lukman dengan suara tersendat.

Ia kemudian menyerahkan amplop ke tangan AA.

“(Buat) beliin boneka, ya?” tanya Lukman.

Sontak AA menjawab dengan suara cadelnya.

“Makasih,” kata AA.

“Kumaha, pengin apa dari Om? Pengin hadiah enggak? Beliin boneka nanti, ya?” tambah sang kapolres masih menepuk-nepuk kepala bocah itu.

Dikutip dari TribunJabar.id, Lukman sempat meneteskan air mata karena tidak tega melihat kondisi AA.

Akibat penyiksaan ibu tirinya, korban menderita luka di bagian kaki, leher, dan bibir karena siraman air panas serta kaki kiri korban patah.

“Sudah satu bulan terakhir kekerasan itu dilakukan oleh ibu tiri kepada anak tersebut, motifnya karena jengkel, anaknya sering main, bermain-main terus di rumah tidak bisa diarahkan,” ungkap Lukman.

Sang ibu tiri yang berinisial SS dikenai Pasal 80 ayat 2 dan 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga.

Pasalnya penganiayaan itu dilakukan orang tua atau wali korban yang masih anak-anak.

Menanggapi kasus itu, Lukman juga berpesan kepada masyarakat.

“Ya, jadi kita ini orang tua, anak harus kita rawat, kita sayang, siapa pun itu anak kecil, mau kita orang tuanya atau siapa pun kita lebih tua, anak kecil enggak ada daya dan upaya,” imbau Lukman.

Ia turut mengkhawatirkan kondisi AA yang dalam usia sangat membutuhkan kasih sayang.

“Anak kecil ini diberikan kekerasan-kekerasan seperti itu tidak ada daya dia untuk melawan dan memang anak kecil itu memang harusnya tugas kita merawat dengan baik, dengan kesabaran,” jelas Lukman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.