Akibat Celetukan Hanya Monyet, Bareskrim Polri Cecar 30 Pertanyaan Kepada Azam Khan

Akibat Celetukan Hanya Monyet, Bareskrim Polri Cecar 30 Pertanyaan Kepada Azam Khan

R
Resky Amaliah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Akibat celetukan “hanya monyet”, Advokat Perekat Nusantara Azam Khan dicecar 30 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.

Setelah Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Kini giliran Azam Khan yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa AK diperiksa polisi dengan status sebagai saksi.

“Pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip pada suara.com pada Jumat 4 Februari 2022, malam.

Baca Juga

Ramadhan juga mengatakan bahwa pemeriksaan Azam Khan sebagai saksi berlangsung kurang lebih tujuh jam.

AK diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Diketahui pada saat konferensi pers yang mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Azam Khan duduk persis disamping Edy Mulyadi.

Kemudian dalam salah satu pembicaraannya Edy Mulyadi bertanya siapa yang akan tinggal di Ibu Kota Negara itu nanti? dan dengan nada yang meyakinkan Azam  melontarkan celetukan “hanya monyet”.

“Mana mau dia (Azam Khan) tinggal di Gunung Sahari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana. Mana mau!”, ucap Edy Mulyadi dalam video viral yang beredar di media sosial.

Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat Kalimantan marah pada celetukan Azam tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.