Terkini.id, Jakarta – Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma memberikan pandangan terkait bagaimana seharusnya tugas KPK dalam fokus pemberantasan korupsi pada tiga institusi.
Menurt Lieus, lembaga KPK tak usah terlalu melebar dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan, KPK cukup fokus dalam mengawasi tiga institusi saja, yakni kejaksaan, kehakiman, dan kepolisian.
“KPK tak usah menyasar ke mana-mana dalam menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan korupsi,” ujar Lieus, dikutip dari Rmolid, Minggu, 12 Desember 2021.
“KPK cukup fokus pada pemberantasan korupsi di tiga institusi saja. Yakni kehakiman, kejaksaan, dan kepolisian,” sambungnya.
Jika ketiga lembaga ini bisa benar-benar dibersihkan KPK dari praktik korupsi, Lieus yakin korupsi akan benar-benar bisa dihapuskan dari negeri ini.
“Jika ketiga lembaga penegak hukum ini bersih, saya yakin korupsi akan hilang dari negeri ini,” yakinnya.
Ia menambahkan, hal itu sekaligus akan menjadi catatan baik bagi Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya karena berhasil meninggalkan legacy yang baik untuk negeri ini, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Tak hanya sampai di situ, Lieus juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, Jenderal Listyo sudah tegas dalam membersihkan institusinya dari praktik korupsi mendapat sambutan baik positif dari sejumlah kalangan.
Salah satunya adalah dengan menempatkan mantan pegawai KPK yang telah dilantik jadi ASN untuk memperkuat pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
