Terkini.id, Jakarta – Aktor film, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi lantaran mengonsumsi narkoba. Saat ini, Tio masih diperiksa di kantor polisi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawann saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo tersebut.
“Iya,” terang Herry Heryawan seperti dikutip dari detikcom, Selasa 14 April 2020.
Belum dijelaskan bagaimana kronologis penangkapan Tio Pakusadewo. Herry juga tidak menjelaskan kapan dan di mana Tio ditangkap.
“Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas,” ucapnya.
- Wujud Asta Cita, PT Vale Dukung Pengembangan Politeknik Sorowako
- Heriwawan Salurkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani di Sinjai
- Update Penanganan Tim Medis Pemprov di Sumatera dan Aceh, Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
- Christmas Lights On 2025 di Claro Makassar, Wujud Kebersamaan Sambut Natal Bersama Anak Panti Asuhan
- Pesantren Al-Fityan Gowa Resmikan Fasilitas Baru, Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Santri
Tio sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 Desember 2018. Dari Tio, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Setelah itu, Tio dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
