Terkini.id, Jakarta – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy disebut dapat mengarah ke status tersangka. Dalam penyelidikan yang berlangsung, Joddy mengaku berkendara 120 km per jam.
Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Komisaris Hendry Ferdinan Kennedy menyatakan Joddy masih berstatus saksi. Namun, soal kemungkinan mengarah ke status tersangka tergantung pada hasil penyidikan.
“Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, mengutip Tempo, Sabtu 6 November 2021.
Melansir Tempo, dalam pemeriksaan Joddy mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. Saat ini, kepolisian telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
“Iya, katanya begitu saat diinterogasi,” kata Hendry.
Tak hanya itu, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan hingga dari 120 kilometer per jam.
“Sopir mengaku 120 kilometer per jam,” katanya.
Lebih lanjut, Kennedy mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis 4 November 2021 pukul 12.36 WIB. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
