Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad membagikan sebuah foto tangkapan layar berisi surat pelaporan terhadap akun Fahmi Herbal milik Habib Fahmi Alkatiri.
Yusuf Muhammad pun lewat cuitannya di Twitter, Selasa 11 Januari 2022, meminta kepada aparat kepolisian agar menindak tegas akun Fahmi Herbal tersebut.
Pasalnya, kata Yusuf, korban dari kicauan akun itu bukan lagi hanya satu atau dua orang saja melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, seluruh rakyat Indonesia telah dihina, direndahkan dan dicaci maki oleh pemilik akun Fahmi Herbal itu.
“Ini tolong ditindak tegas, ya. Soalnya korbannya bukan satu atau dua orang, tetapi seluruh rakyat Indonesia telah dihina, direndahkan dan dicacimaki oleh dia. Cc CCICPolri DivHumas_Polri,” cuit Yusuf Muhammad.
Dilihat dari foto tangkapan layar surat pelaporan yang diunggah Yusuf Muhammad itu, tertulis pihak yang dilaporkan yakni pemilik akun media sosial Twitter Fahmi Herbal.
Akun yang diketahui milik pegiat media soaial Habib Fahmi Alkatiri itu dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pemilik akun Twitter FahmiHerbal,” demikian tertulis pihak yang dilaporkan dalam isi surat pelaporan itu.
Diketahui, akun Fahmi Herbal belakangan ini menuai sorotan publik usai dalam kicauannya kerap melontarkan hinaan terhadap masyarakat Indonesia khususnya warganet.
Salah satu kicauan dari Fahmi Herbal yang dinilai menghina masyarakat itu yakni cuitan dimana dirinya emosi lantaran disebut sebagai ‘tamu’ di Indonesia.
“Tamu? Lo aja tinggal dalam hutan. Gelantungan. Kami yang ajarkan kalian berpakaian. Bercelana. Beragama. Dulu kalian tu babi,” kata Fahmi.
Selain itu, akun Fahmi Herbal juga menyebut jika dirinya tidak ada maka pihak yang disinggungnya itu masih tinggal dalam goa.
“Hei anjing! Ngga ada kami kau masih tinggal dalam goa. Ngerti njing,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
