Alasan Batalnya Penahanan Nikita Mirzani Tersangka Tindak Pidana UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Alasan Batalnya Penahanan Nikita Mirzani Tersangka Tindak Pidana UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

R
Joice Gebrilla
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Artis Nikita Mirzani tersangka tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik Dito Mahendra batal ditahan oleh Polda Banten. Namun, Nikita dikenai wajib lapor.

Pada Jumat 22 Juli 2022 Nikita dipersilahkan pulang kerumah dan meninggalkan ruang penyidik.

Nikita Mirzani dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten melansir dari Detik.com.

Dikarenakan berstatus tersangka Nikita harus wajib lapor rutin seminggu sekali kepada penyidik.

“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melansir dari Detik.com.

Baca Juga

Batalnya penahanan Nikita dikarenakan atas dasar manusiawi dimana Nikita memiliki tiga orang anak.

“Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka Ibu NM juga harus mendampingi 3 orang anaknya, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan,” kata Shinto melansir dari Detik.com.

Setelah berita ini tersebar lagi-lagi Nikita menjadi Trending dan banyak sekali warganet yang menggunakan tagar #Nikitajangansampelolos.

Alasan Batalnya Penahanan Nikita Mirzani Tersangka Tindak Pidana UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
screenshot tagar #NikitaJanganSampaiLolos trending di Twitter

Banyak yang salut terhadap Polres Serang dalam menjalankan kasus tersebut. 

“salut sama polres Serang pantang mundur menegakan keadilan tanpa pandang bulu #nikitajanganssampelolos.” tulis @pentijarvenda22 di Twitternya.

Alasan Batalnya Penahanan Nikita Mirzani Tersangka Tindak Pidana UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
screenshot tweet @pentijarvenda22 di Twitternya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.