Terkini.id, Jakarta – Artis Nikita Mirzani dan pendakwah Ustaz Maaher baru-baru ini terlibat perseteruan di media sosial, imbas dari pernyataan Nikita yang menyebut Habib Rizieq Shihab sebagai penjual obat.
Nikita Mirzani pun mengancam akan memenjarakan Ustaz Maaher dengan bukti dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait kasus tersebut, Nikita mengunggah foto surat pernyataan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Susi Wiwati, SE pada 2015.
Dalam isi surat itu, IRT tersebut mengaku mengalami KDRT oleh suaminya yang bernama Soni Eranata sehingga mereka bercerai.
“Tuh Maaher baca. Bentar lagi masuk bui loe gue bikin,” ujar Nikita Mirzani.
- Atasi Stunting, Wakil Bupati Sidrap Tekankan Orang Tua Selektif dan Perhatikan Asupan Gizi Anak
- Temukan Ayam Tak Segar dan Masakan Kurang Matang, Andi Nirawati Minta Prosedur MBG Diperketat
- Rumah Quran di Maros Besarkan Bayi Selama 8 Bulan, Bantah Tudingan Menahan Anak Orang
- Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
Dalam unggahannya tersebut, Nikita juga memposting video suara diduga Ustaz Maaher alias Soni Eranata yang menyarankan untuk membunuh istri yang berselingkuh.
Sebelumnya, unggahan Nikita Mirzani yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai penjual obat mendapat reaksi keras dari Ustaz Maaher.
Lewat sebuah video, Ustaz Maaher kemudian mengancam akan membawa ratusan massa untuk mengepung rumah artis yang akrab disapa Nyai itu.
Mendapat ancaman tersebut, Nikita Mirzani mempersilakan Ustaz Maaher untuk membuktikan ancamannya itu.
“Yukk bawa deh tuh 800 orang itu sekalian kita makan bakso bareng. Gue open house. Dan jangan lupa bawa KTP, gue mau kasih hadiah untuk rumah terjauh,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
