Alat Jaringan di Kominfo rusak, Proses Tender Program strategis Pemerintah Soppeng Terhambat

Alat Jaringan di Kominfo rusak, Proses Tender Program strategis Pemerintah Soppeng Terhambat

FH
R
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, SoppengPemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya meningkatkan infrastruktur melalui program pembangunan infrastruktur dan ekonomi strategis. Namun, dari 10 program/kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2024, terdapat sejumlah program yang belum terealisasi sepenuhnya.

Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan sekolah, irigasi, prasarana pertanian, dan pembangunan puskesmas. Beberapa program yang belum terlaksana antara lain rehabilitasi ruang kelas SMPN 6 Lilirilau, rehab kelas SDN 224 Pallwa Kecamatan Marioriawa.

Tidak terlaksananya program tersebut di akibat beberapa alat jaringan yang di kelola oleh Dinas Kominfo Soppeng rusak sehingga sejumlah proyek strategis terhambat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Sumange Rukka, menyampaikan bahwa proses pelaksanaan program strategis sedang berjalan, namun terdapat kendala teknis terkait kerusakan jaringan dikominfo Soppeng.

” Untuk program strategis kami ada dua dan saat ini sementara berjalan, namun ada sedikit kendala terkait rusakanya jaringan yang tidak berfungsinya e catalog dan LPSE, Masalah ini sedang diatasi oleh Dinas Kominfo”ungkapnya

Baca Juga

Sementara Kepala Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik Kabupaten Soppeng mengatakan bahwa jaringan yang di kelolanya terputus dikarenakan ada kendala yakni salah satu servernya rusak.

“Ia, rusak serverku,ada altanya rusakan, itu alat utama rusak, baru mau sy beli alatnya ini secepatnya ini” ucapnya

Terkait proses tender yang tidak terlaksana di Bagian Barang dan jasa, dirinya telah mengirimkan surat kepada pihak Barjas Soppeng agar menggunakan server dari pusat agar proses tender dapat bejalan dengan baik.

” Saya sudah telpon Barjas dan sudah bersurat dengan barjas nanti barjas menyurat ke LPSE pusat,mungkin ada pengalihan server dulu supaya jalan dulu dia”

Sekedar diketahui Program strategis Bupati Soppeng juga akan dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Oktober 2024 mendatang. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Polisi dan Kejaksaan juga terlibat dalam pengawasan program tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.