Ancam Denny Siregar, Netizen Papua: Lihat Besok Kalau Bekingmu Sudah Tidak Berkuasa

Ancam Denny Siregar, Netizen Papua: Lihat Besok Kalau Bekingmu Sudah Tidak Berkuasa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Seorang netizen Papua mengancam Denny Siregar lantaran tidak terima dengan pernyataan pegiat media sosial itu yang menyebut miras adalah budaya orang Papua.

Netizen pengguna Twitter Jayapuraupdate tersebut menilai, saat ini Denny Siregar bisa bicara sesuka hati karena punya bekingan penguasa.

Namun, ia mengancam akan terjadi sesuatu terhadap Denny apabila nantinya bekingannya tersebut tak lagi berkuasa atau bahkan sudah mati.

“Saat ini ko boleh bicara suka hati ko. Ko pu masa jadi. Saat ini ko di situasi nyaman bicara apa saja. Ko tunggu. Setiap orang ada masa nya. Setiap masa ada orang nya!!! Liat besok-besok klo ko pu beking-beking mungkin su tra (sudah tidak) berkuasa ato su (sudah) mati!!,” tegas netizen Papua tersebut.

Menanggapi ancaman itu, Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Rabu 1 Maret 2021, mengaku heran mengapa netizen Papua itu mengancam dirinya.

Baca Juga

Denny pun mencurigai netizen tersebut adalah pendukung Veronica Koman.

“Lah kok pake acara ngancam-ngancam? Apa memang begitu standar dari pendukung VeronicaKoman?,” cuit Denny Siregar.

Sebelumnya, Denny Siregar mengomentari soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka peluang investasi miras di beberapa daerah di Indonesia.

Denny pun menyebut investasi itu hanya bisa dilakukan di daerah Bali, BTT, Papua dan Sulawesi Utara (Sulut).

“Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang,” kata Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter.

Menurut Denny, di empat daerah tersebut miras sudah menjadi budaya masyarakat setempat.

Oleh karenanya, ia menilai daripada dilarang lebih baik investasi miras di keempat provinsi itu dijadikan sumber pendapatan daerah.

“Disana miras itu budaya, daripada dilarang-dilarang sekalian jadikan pendapatan,” tuturnya.

Namun, kata Denny Siregar, beda halnya jika miras juga dibolehkan di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Hal itu menurutnya memang harus dilarang karena di kedua daerah itu miras bukanlah budaya warga setempat.

“Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.