Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengancam akan melaporkan penghina pribadinya ke aparat Kepolisian, viral di media sosial.
Video Immanuel Ebenezer ancam polisikan penghina pribadinya itu viral usai diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Rabu 2 Maret 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menilai ancaman yang dilontarkan Immanuel Ebenezer itu lantaran ketua relawan JoMan tersebut mulai panik.
“Si Nuel mulai panik, main ancam-ancaman. Siapa takut,” cuit netizen Tukangrosok_.

Dilihat dari video itu, tampak Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa selama ini dirinya sudah cukup diam dan bersabar melihat sejumlah postingan di media sosial yang menghina pribadinya.
- Immanuel Ebenezer Bocorkan Posisi Strategis Dalam Relawan Jokowi
- Jokowi Dikabarkan Gantikan Megawati, Ketua Ganjar Mania Buka Suara
- Bambang Pacul Sebut Ganjar Pranowo Pasti Tumbang di Jateng, Immanuel Ebenezer: Emang Siapa Bambang Pacul, Raja di Jawa Tengah?
- GP Mania Terus Sokong Ganjar di 2024, Pasrah Arahan Jokowi Soal Puan dan Andika
- Immanuel Ebenezer Tegaskan Bahwa Mafia Vaksin Covid-19 Bukan Dugaan Namun Kenyataan
“Selama ini saya cukup diam dan bersabar karena beredar di media sosial yang menghina pribadi saya dan martabat organisasi,” ujar Ebenezer.
Ia pun lantas menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang telah menghina pribadinya itu dengan menjerat yang bersangkutan lewat UU ITE.
“Jadi semua itu saya akan melakukan tindakan hukum buat siapapun yang terlibat menyebarkan karena ini terkait UU ITE,” tegasnya.
Menurutnya, UU ITE itu tidak membenarkan seseorang melakukan ujaran kebencian ketika berbeda pendapat dengan orang lain.
“Undang-undang yang tidak membenarkan seseorang ketika berbeda pendapat melakukan ujaran kebencian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Immanuel Ebenezer pun memberi pesan kepada para penghina pribadinya agar saling menghargai sebagai sesama umat beragama.
“Kita sebagai umat beragama kita harus saling menghargai apalagi dalam pandangan politik. Pandangan politik gak boleh dikriminalisasi,” ujarnya.