Anda Pengguna Transportasi Umum? Ini Langkah Protokol yang Harus Dilakukan

Anda Pengguna Transportasi Umum? Ini Langkah Protokol yang Harus Dilakukan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Masyarakat yang telah kembali bekerja di kantor perlu mengutamakan aman COVID-19, khususnya mereka yang menggunakan moda transportasi umum.

Penularan virus SARS-CoV-2 masih berlangsung hingga kini. Gugus Tugas Nasional meminta setiap individu untuk mengutamakan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19.

Pencegahan diri dan perlindungan terhadap sesama dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro membagikan tujuh langkah protokol kesehatan bagi calon penumpang kendaraan umum.

Ia mengatakan, pertama, memastikan diri dalam kondisi yang sehat.

Baca Juga

“Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah,” ujarnya Reisa di Jakarta.

Kedua, calon penumpang disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas apabila benar-benar memerlukan transportasi umum.

Ketiga, calon penumpang wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi.

“Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer,” lanjutnya.

Pada langkah kelima, calon penumpang menghindari untuk menyentuh area wajah, seperti mata hidung dan mulut, terutama kalau tangan kotor.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.