Andi Muh Farid, menjadi Ketua DPRD Termuda se Indonesia periode 2024-2029

Andi Muh Farid, menjadi Ketua DPRD Termuda se Indonesia periode 2024-2029

FH
R
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Soppeng– Putra Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, Andi Muh. Farid resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng periode 2024-2029. Pelantikan ini menandai tonggak sejarah baru di parlemen Soppeng.

Andi Farid diketahui menjadi salah satu ketua DPRD termuda se indonesia, di mana saat ini masih berusia 26 tahun.

Meski masih berusia 26 tahun Andi Farid, yang meraih kepercayaan Partai Golkar, memiliki pengalaman memimpin beberapa organisasi besar di Soppeng, seperti Ketua AMPG, HIPMI, dan AMPI.

Dalam pidato pelantikannya, ia mengungkapkan rencana ke depan untuk segera menjalankan tugas bersama fraksi-fraksi yang telah terbentuk.

“Secepatnya kami akan melaksanakan tugas bersama fraksi-fraksi yang telah terbentuk untuk menetapkan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andi Farid.

Baca Juga

Ia juga menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembahasan tata tertib DPRD. “Kami akan segera melakukan pembahasan tata tertib DPRD, yang sebagian kita ketahui bersama bahwa tata tertib DPRD merupakan pedoman aturan bagi DPRD dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.