Terkini, Soppeng-Proses penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Soppeng sejak tahun 2021 masih mengalami kebuntuan hingga saat ini.Sementara itu, masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan berakhir pada bulan Agustus mendatang, menambah urgensi penyelesaian penetapan Perda tersebut.Ketiga Perda yang terhenti dalam prosesnya meliputi Perda Perlindungan Guru dan Siswa, Perda Pengelolaan Sampah, dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik.Informasi yang di himpun terkini.id, DPRD Soppeng telah mengalokasikan dana sebesar 302 juta rupiah untuk penyusunan Perda tersebut, namun hingga kini proses penetapan masih terhenti.Kabag Hukum Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa ketiga Perda yang belum disahkan pada tahun 2021 merupakan regulasi yang sangat penting bagi pemerintah setempat."Ada tiga Perda yang masih tertunda, yaitu Perda Perlindungan Guru dan Siswa, Perda Pengelolaan Sampah, dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
DPRD Kabupaten Soppeng Laksanakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022, Rabu 5 April 2023.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali mendapat kunjungan dari daerah lain. Kekinian, Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng mengunjungi kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat 30 September 2022.
Kurva kasus positif di kabupaten Soppeng kini mulai menurun,kendati demikian masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes di dalam menghadapi pandemi Covid 19 Hal
Sejumlah pemilik Warkop dan kafe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng untuk menyampaikan aspirasi terkait surat edaran pembatasan kegiatan dalam penanganan Covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng, Haerudding meminta pihak dinas kesehatan agar memberikan informasi Covid-19 kepada masyarakat Soppeng. Menurutnya, transparansi data Covid-19 harus terbuka
Kendaraan Dinas (Randis) yang baru untuk Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Syaruddin M Adam memakai plat gantung. Mobil tersebut bermerek Pajero sport 4x4 dengan nomor
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Soppeng, terpaksa melakukan mengembalikan uang kelebihan tunjangan perumahan yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2020 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Soppeng, Rabu, 6 November 2019.