Terkini.id – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rannga menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016, Transparansi Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, di Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Minggu 2 Mei 2021.
Rangga sapaan akrabnya mengatakan, perda ini memang merupakan regulasi yang bertujuan untuk melihat sejauh mana sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan secara terbuka dengan mengakomodasi tingkat partisipasi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,
sehingga keberadaan perda ini punya manfaat yang besar terhadap berjalannya pemerintahan daerah secara baik (good governance) dan konsisten.
“Sesungguhnya Perda ini dibuat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan lebih memperbaiki sistem pemerintahan daerah agar senantiasa kebijakannya berpihak kepada rakyat,” kata Politisi Partai Golkar Sulsel ini.
Dalam kegiatan sosialisasi ini turut hadir lurah Panambungan dan lurah Lette Kecamatan Mariso Kota Makassar.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
“Kehadiran kita semua selaku stakeholder merupakan representasi dari masyarakat yang ada di wilayah kota metropolitan Makassar yang tentu diharapkan dapat meneruskan informasi yang kita dapatkan dalam kegiatan ini kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir,” ungkapnya.
Sementara itu, Narasumber pada kegiatan itu, Burhanuddin memaparkan bahwa dirinya pernah memimpin Kabupaten Takalar, tentunya punya pengalaman empiris dan mumpuni dalam memimpin pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan lebih jauh tentang Perda ini bahwa kehadiran regulasi ini merupakan sebuah informasi penting untuk diketahui oleh masyarakat, karena ada tiga azas dalam perda ini transparan, partisipasi dan akuntabel.
“Tentunya semua ini untuk melihat sejauh mana keterbukaan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan apakah masyarakat sudah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta seperti apa tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.
Sementara pembicara lain, Syaiful Mile membawakan materi tentang kesakralan bulan suci ramadhan walaupun saat ini pemerintah masih terus berupaya melakukan penanganan dan pencegahan virus covid-19, agar kita semua dapat terhindar dari wabah penyebaran dan penularan virus ini.
“Sehingga protokol kesehatan senantiasa kita jalankan secara bersama dan tak lupa berdoa agar virus ini akan segera berlalu seiring berakhirnya ramadan sehingga kita dapat menikmati kemenangan ramadan dalam menyambut Idul Fitri 1442 H,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
