Anggota DPR Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok

Anggota DPR Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan mendapatkan fasilitas Kartu Kredit senilai Rp30 Milyar harus diusut tuntas. 

Menaggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad angkat bicara. 

Ia meminta Otorisas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa produk perbankan pemberi kredit Ahok.

“Ingin mengetahui pihak Perbankan yang memberikan limit Rp30 milliar tersebut apa nama produknya, bagaimana cara Apply dokumen persyaratannya, apa dasar pertimbangan sehingga limit Rp30 milyar itu diberikan,”beber Kamrussamad.

“Yang nilainya bahkan lebih tinggi dari sejumlah PAD kabupaten di Indonesia,”tegasnya.

Kamrussamad juga menyebutkan hal tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat yang berjuang hidup sehari-hari hanya untuk membeli satu liter bensin, atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka buat Makan Minum.

“Fasilitas ini bagian dari bentuk penghianatan terhadap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kemanusiaan dan mencederai sila ke-5 Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” tutup Politisi berlatar belakang pengusaha ini kepada terkini.id, Kamis 17 Juni 2021 malam.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.