Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Kebut Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan

Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Kebut Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan percepatan transformasi digital akan didukung upaya peningkatan keamanan data pribadi serta peningkatan literasi keuangan digital yang ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat,”bebernya.

“Kemudian memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh Santoso saat menyampaikan kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021 di hadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menekankan agar perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga

“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” terangnya.

Orang nomor satu di Republik ini juga meminta agar momentum percepatan digitalisasi keuangan harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

“Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses bagi masuyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan dan membantu pelaku UMKM melakukan transaksi digital yang memudahkan dan membantu UMKM naik kelas,”imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.