Terkini, Jakarta – Anggota DPR RI, Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, dalam membongkar peredaran produk skincare palsu yang sangat berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Frederik Kalalembang kepada media Sabtu (26/10/2024), menilai langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sulsel sangat penting dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari bahaya bahan beracun seperti merkuri yang sering ditemukan dalam produk kosmetik ilegal.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah dokter di Jakarta dan Sulawesi Selatan mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang banyaknya owner skincare yang kerap flexing atau memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah.
Padahal, produk yang mereka jual mengandung bahan-bahan berbahaya. Fenomena ini menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat yang semakin waspada terhadap produk skincare yang beredar di pasaran.
Bahaya Merkuri dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Produk Skincare Palsu
- Izin Usaha Pertambangan PT TRK di Kolaka Rupanya Sudah Berakhir Sejak 2020
- Klaster Anthura Tallasa City Raih Penghargaan 'Best Choice Housing Project' di The People's Choice 2026 GPA
- Percepat Pengentasan Stunting di Jeneponto, PTLM Gelar FGD Model Nutri-Helix Berbasis Digital
- Andi Amran Sulaiman Apresiasi Prestasi Unhas, Titip Pesan untuk Mahasiswa Baru: Jadilah Manusia Unggul
- Helm Pernah Jatuh Jangan Dipakai Lagi, Ini Pesan Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel
Produk skincare yang mengandung merkuri atau bahan kimia berbahaya lainnya sering kali dijual dengan harga murah dan diklaim mampu memberikan hasil instan dalam memutihkan atau mencerahkan kulit. Namun, penggunaan merkuri dalam kosmetik sebenarnya telah dilarang karena dampaknya yang sangat berbahaya. Zat ini dapat meresap melalui kulit dan terakumulasi dalam tubuh, yang kemudian mengganggu fungsi organ-organ vital seperti ginjal dan sistem saraf pusat.
Selain merkuri, produk skincare palsu juga sering mengandung bahan kimia lain yang tidak diizinkan, seperti hidrokuinon dalam dosis tinggi, steroid, dan bahan pengawet berbahaya.
Produk yang mengandung bahan-bahan ini tidak hanya mengancam kesehatan penggunanya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri kosmetik.
“Kita tidak boleh lengah terhadap bahaya yang dihadirkan oleh produk-produk ilegal ini.
Pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran produk skincare palsu perlu terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang menjadi sasaran utama pemasaran kosmetik ilegal, seperti Sulawesi Selatan,” tambah Frederik, anggota Komisi I DPR RI ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
