Terkini.id, Bima-Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Gerindra, Dapil Wera-Ambalawi, Boymin, S.E.ikut angkat suara terkait penahanan 3 aktivis penolak tambang pasir besi di Kecamatan Wera oleh Polres Bima Kota pada Sabtu,16 November 2019 lalu.
Menurut Dae Boy (Sapaan akrabnya), Penangkapan tiga aktivis Bima yang anti terhadap tambang tersebut merupakan langkah kriminalisasi terhadap Mahasiswa-mahasiswa kritis yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Gerindra mengecam keras tindakan tersebut,” tukasnya pada Senin 18 November 2019.
Boymin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bima tidak semestinya membiarkan PT.JMK mengeksploitasi tambang pasir besi di Kecamatan Wera karena dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem pantai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
