Terkini, Pangkep – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat perhatian DPRD. Pemerintah di tingkat lingkungan diminta tidak pasif menunggu laporan, tetapi aktif mencari dan memastikan warga yang membutuhkan bantuan benar-benar terdata.
Anggota DPRD Pangkep, Syamsinar, meminta para ketua RT dan RW melakukan pendataan secara langsung dengan melihat kondisi rumah warga di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pendataan yang hanya mengandalkan laporan berisiko membuat warga yang membutuhkan justru terlewat dari program bantuan pemerintah.
“Kami berharap seluruh RT dan RW lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk mendata kondisi warganya secara menyeluruh. Jangan hanya menunggu laporan, tetapi melihat sendiri kondisi riil di lingkungan masing-masing agar tidak ada warga yang luput dari perhatian,” ujar Syamsinar, Jumat 31 Juli 2026.
Syamsinar menilai akurasi data menjadi kunci agar program penanganan RTLH tidak salah sasaran. Data yang menggambarkan kondisi riil masyarakat nantinya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
- Tanda-tanda Ada Tersangka, Tiga Kasus yang Menyeret Bupati Gowa Naik ke Tahap Penyidikan
- Wali Kota Munafri Ibaratkan Makassar Taman Bunga: Saya Akan Bersihkan Ilalang yang Menutupi Keindahan
- Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun
- Oknum Guru Di Jeneponto Diduga Aniaya Siswa, Korban Demam Dan Merasakan Sakit Jika Menelan
- 10 Penggerak HAM Sulsel dan Wilker Sultra Resmi Teken Kontrak, Kakanwil Tekankan Perubahan Nyata di Masyarakat
Ia juga menekankan agar proses pendataan dan pelayanan publik tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Menurutnya, bantuan pemerintah merupakan hak masyarakat yang harus diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan latar belakang maupun kepentingan tertentu.
“Unsur politik sudah selesai. Saat ini yang harus kita utamakan adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tetapi tidak terdata hanya karena faktor nonteknis. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, Syamsinar mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kelurahan, RT/RW, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar persoalan RTLH dapat dipetakan secara menyeluruh dan ditangani secara bertahap.
Ia berharap pendataan yang lebih aktif dapat membuka peluang lebih besar bagi warga kurang mampu untuk memperoleh bantuan perbaikan rumah.
“Kalau pendataannya benar, maka bantuan juga akan tepat sasaran. Harapan kami, semakin banyak warga Pangkep yang bisa menikmati rumah yang aman, sehat, dan layak huni,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
