Terkini, Pangkep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang sudah diserahkan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah, pada Senin 21 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si. Turut hadir Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua DPRD H. Andi Ilham Zainuddin, ST dan H. Muh. Tauhid, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris OPD, kepala bidang, serta para camat se-Kabupaten Pangkep.
Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap:
-
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan
-
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2025–2029.
- Calon Peserta Didik SMKN 6 Makassar Lakukan Tes Kesehatan Jelang SPMB 2026
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
- Astra Motor Sulsel Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM AHASS Lewat Technical Skill Contest
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Pengguna Sabu di Jalan Boro, Amankan Barang Buktinya
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan jadwal resmi Badan Musyawarah DPRD dan sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Bupati Apresiasi Masukan Fraksi DPRD
Mengawali pembacaan tanggapan resmi Pemerintah Daerah, Bupati Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan secara konstruktif. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Tanggapan Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029
Terkait RPJMD 2025–2029, Bupati memaparkan enam poin penting sebagai respon atas masukan fraksi, meliputi:
-
Sinkronisasi visi dan misi kepala daerah dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi,
-
Prioritas pembangunan dan penanganan isu strategis,
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
