Terkini, Pangkep – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkep melanjutkan rangkaian rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung selama enam hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, bertempat di Ruang Sidang B Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, selama 20, 21, 22, 25, 26 hingga 28 November 2024.
Peserta dan Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin secara bergantian oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan H. Muh. Tauhid, serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD.
Dari pihak eksekutif, Ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pangkep, termasuk Kepala BKAD, Kepala Bappalitbangda, Kepala Bapenda, Inspektur, kepala perangkat daerah, dan jajaran terkait turut serta dalam pembahasan ini.
Adapun rapat pembahasan hari pertama pada Rabu, 20 November 2024, dibuka oleh H. Andi Ilham Zainuddin, ST. Dalam pengantarnya, ia menekankan pentingnya pengalokasian anggaran APBD 2025 yang harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk prioritas untuk pendidikan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan penanganan inflasi.
- Gojek Gelar Pelatihan Sosial Media di Unhas, Hadirkan Influencer Makassar
- Special Screening Badut Gendong di Makassar Dipenuhi Teriakan Penonton
- Calon Peserta Didik SMKN 6 Makassar Lakukan Tes Kesehatan Jelang SPMB 2026
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, SE, selaku Ketua TAPD, memaparkan struktur rancangan APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2025 telah menyesuaikan pendapatan dana transfer berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa terdapat peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan anggaran untuk dana desa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sorotan dalam Pembahasan
-
Koordinasi dan Aktualisasi Usulan Musrenbang
Anggota Badan Anggaran DPRD mengingatkan agar TAPD terus memperkuat koordinasi dengan desa dan kelurahan untuk memastikan usulan masyarakat melalui Musrenbang terakomodir dalam perencanaan kerja (Renja) OPD. Hal ini bertujuan agar program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. -
Pemenuhan Kebijakan Mandatory Spending
Pimpinan rapat juga menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran sesuai dengan kebijakan mandatory spending, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Pemerintah daerah diingatkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan agar alokasi ini memenuhi evaluasi dari pemerintah pusat.
Agenda Lanjutan
Rapat pembahasan akan dilanjutkan pada tanggal 21, 22, 25, 26, dan berakhir pada 28 November 2024, dengan agenda memperdalam pembahasan terkait rincian belanja daerah, alokasi dana desa, dan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah.
Penutup
Melalui rangkaian rapat ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkep berharap APBD 2025 dapat disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas sehingga membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Pangkep.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
