Terkini.id, Jakarta – Kasus korupsi kembali menyita perhatian publik. Kali ini menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan tersangka karena dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Anggota Komisi III DPR RI Santoso merespons kasus ini. Menurutnya, para hakim kini tidak lagi bekerja menegakkan keadilan, melainkan bekerja sesuai bayaran.
“Posisi mereka sebagai wakil Tuhan –istilah yang diberikan masyarakat– di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan telah bergeser menjadi adagium maju tak gentar membela yang bayar,” ujar Santoso kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022, dilansir Suara.com.
Santoso juga mempertanyakan perilaku para hakim lainnya. Mengingat Sudrajad yang notabene merupakan hakim agung dan telah mendapat fasilitas serta tunjangan tinggi saja masih tetap menerima suap.
“Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT mengenai kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Satu orang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.
OTT itu disebut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
