Terkini.id, Jakarta – Seorang driver ojol (Ojek Online) di Pamulang menjadi korban penganiayaan anggota TNI Angkatan Laut (AL). Kini kasus tersebut telah diproses secara hukum dan sang pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) berkata bahwa Anggota TNI yang bersangkutan telah ditahan sejak Senin, 10 Januari 2022 lalu.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat Anggota TNI tersebut telah diproses secara hukum. Dan saat ini statusnya resmi menjadi tersangka.
“Oknum tersebut saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya. Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” terang Julius.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa TNI telah berkomitmen untuk bersikap disiplin kepada seluruh anggotanya.
- Binaragawati Anoy Roz Enggan Balas Tendangan Driver Ojol: Saya Punya Etika
- Viral, Driver Ojol Tendang Atlet Binaragawati Kebanggaan Indonesia
- Surat Terbuka Driver Ojol ke Emak-emak: Sokbreker Motor Mahal
- Terbakar Api Cemburu, Istri Driver Ojol Aniaya Penumpang Suaminya
- Viral Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif 40 Porsi Nasi Goreng, Sudah Telepon Tapi Tak Diangkat-angkat
“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika korban yang tengah berboncengan dengan anaknya bertemu dengan Anggota TNI AL dari arah yang berlawanan. Kemudian terjadi kesalahpahaman diantara keduanya. Hingga tindakan penganiayaan pun tak terelakkan.
“Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan,” tutur Julius.
Dilansir melalui CNN Indonesia pada Selasa 11 Januari 2022, kini oknum TNI AL tersebut telah ditahan di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.