Anies Baswedan Berpeluang Dipanggil Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, Begini Penjelasan KPK

Anies Baswedan Berpeluang Dipanggil Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, Begini Penjelasan KPK

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipinang, Jakarta Timur.

Dilansir dari media Tempo, KPK akan segera melakukan pemeriksaan dan memanggil saksi yang terlibat dalam pengadaan lahan rumah DP 0 persen ini.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang terkait.

Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan terus menambah sejumlah saksi yang akan diperiksa, termasuk untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” kata Ali, dikutip Tempo, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga

“Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil,” imbuhnya.

Menurut penuturan Ali, keterangan dari sejumlah saksi tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh KPK.

Hal ini dikarenakan, kata Ali, guna memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan.

Tak hanya itu, Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini penyidik KPK juga sedang mendalami pasal-pasal yang akan dijeratkan kepada para tersangka.

Pasal-pasal yang dimaksud oleh Ali yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangkanya),” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.