Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri rakor pertanahan bersama ATR/BPN dan KPK untuk memperkuat legalitas aset daerah dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih
Menjelang pelaksanaan berbagai program strategis pada tahun 2026, Munafri menilai penting untuk menguatkan komitmen seluruh perangkat pemerintahan yang berpijak pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.Untuk itu, Munafri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggodok kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Infrastruktur bertajuk “Membangun Sinergitas SKPD dalam Penyelenggaraan Program Pembangunan Perkotaan yang Berdaya Saing, Akuntabel, Bersih, dan Responsif.”Kegiatan yang dihelat di Hotel Aston, Selasa 23 Desember 2025 ini, menghadirkan langsung Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, sebagai narasumber utama
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 15 Oktober 2025.Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni memberikan klarifikasi terkait salah satu kader Nasdem yang juga Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik nepotisme dalam pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membangun kerja sama bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.