Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa perubahan 22 nama jalan baru gelombang satu. Pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir keras hal itu.
“Kayak covid ada gelombangnya. Jangan2 nanti dibikin laboratoriumnya..,” tulis Denny Siregar melalui akun Twitter-nya @Dennysiregar7, Senin, 27 Juni 2022.
Cuitan Denny Siregar itu disertai dengan tangkapan layar berita bertajuk “Anies Sebut Perubahan 22 Nama Jalan Baru Gelombang Satu, Akan Ada Lagi”.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang mengatakan bahwa perubahan nama jalan di Ibu Kota Negara RI itu tidak berhenti pada 22 nama jalan yang telah diumumkan.
“Tapi ini tidak selesai di sini, Ini gelombang satu, nanti kita akan teruskan sampai tuntas,” kata Anies Baswedan seperti dilansir cnnindonesia.com, Senin, 27 Juni 2022.
- Gagasan Anies Baswedan Soal Satu Ekonomi dan Harga Setara di Indonesia
- Gen Millenial Sulsel Menguji Kelayakan Capres, Anies Baswedan Menjawab
- Di Apel Akbar PKS Sulsel, Anies Baswedan: Kita Butuh Perubahan
- Kader NasDem se-Sulsel Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Makassar
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Sambangi Sulsel Hari Ini dan Besok, Berikut Agendanya
Tetapi, Anies Baswedan tak menyebut berapa gelombang lagi, dan berapa jalan lagi yang namanya akan diubah di Jakarta.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengubah 22 nama ruas jalan di Ibu Kota menjelang perayaan hari ulang tahun Jakarta yang ke-495.
Sejumlah nama jalan itu diganti menggunakan nama tokoh Betawi. Beberapa diantaranya seperti Jalan Mpok Nori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan H Bokir Bin Dji’un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede.
Kemudian Jalan Warung Buncit Raya yang diganti nama jadi Jalan Hj.TuttyAlawiyah, dan Jalan Cikini VII yang diubah nama jadi Jalan Tino Sidin.
Perubahan nama jalan itu pun menjadi sorotan publik. Karena, warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut mesti memperbarui data kependudukan dan dokumen lain seperti surat tanah, surat-surat kendaraan bermotor, paspor, dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Anies Baswedan menyatakan, perubahan data kependudukan seperti KTP, surat-surat kendaraan bermotor, hingga pertanahan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya, maupun yang lain,” kata Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 27 Juni 2022.