Terkini.id, Gowa – Distributor Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan Minyakita, K Mart memberlakukan sistem jatah kepada para pengecer, pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) serta konsumen rumah tangga untuk memperoleh minyak goreng sesuai kebutuhan.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penimbunan maupun disparitas harga yang dijual di pasaran.
“Sejauh ini stok masih aman karena kita tetap berlakukan jatah agar stabil. Sementara ini kita utamakan UMKM dan pemakaian langsung rumah tangga. Kalau di jual kembali (pengecer) kita antarkan langsung,” kata Noviana distributor K Mart, mitra pemerintah di gudangnya, Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 1 Febuari 2023.
Untuk sistem penyaluran bagi pengecer minyak goreng curah maupun Minyakita, kata dia, sesuai jatah yang disepakati dalam perjanjian. Selain itu, dibatasi pengambilannya setiap pekan.
Apabila pengecer lama dan dikenal maka otomatis terdata, sedangkan pengecer yang baru belum bisa dilayani.
- Sidang Perkara Minyak Goreng di KPPU Masuk Tahap Akhir, Periksa 27 Terlapor
- Mengatasi Harga Minyak Goreng Tinggi di Makassar, Sandiaga Uno Bakal Kolaborasi Kementerian Terkait
- Jual Minyak Goreng Fiktif, Mahasiswi Berhasil Tipu Ratusan Orang
- Jika Masih Sayang Nyawa, Jangan Coba Campur Sambal Buatanmu dengan Dua Bahan Ini!
- Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas, Bawaslu: Tidak Memenuhi Syarat
Bagi pengecer, jatah diberikan sesuai perjanjian dan mesti bertanda tangan serta memasang spanduk ketentuan harga dari pemerintah tidak bisa menjual melewati Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyaluran dari gudang hingga keluar mendapat pengawasan ketat dari personel TNI dan kepolisian setempat.
Guna mengantisipasi kelangkaan, kata Noviana, pihaknya terus berkoordinasi dengan Perum Bulog, PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) sebagai penyedia utama minyak goreng curah serta Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya untuk memenuhi permintaan.
Sejauh ini, stok barang masih tersedia. Untuk harga pemakai langsung rumah tangga dijual Rp15.500 per kilogram, dan untuk pengecer dan UMKM Rp14.000 per kilogram sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Selain pelanggan di Gowa, juga datang dari Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai bahkan sampai Maros hingga Kota Makassar.
“Stok masih aman. Minggu ini ada empat sampai lima tangki yang masuk. Satu mobil tangki isinya sembilan ton atau sekitar 9.000 kilogram. Ini masih cukup untuk sementara. Kita batasi supaya tidak disalahgunakan. Sedangkan untuk Minyakita masih tersedia 150 kardus, isi dua liter per botol,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengecer, pelaku UMKM serta konsumen rumah tangga telah terdata masuk dalam sistem member atau keanggotaan agar mudah dipantau berapa kebutuhan yang diperlukan. Saat ini ada 500 lebih member, sembilan diantaranya adalah pengecer.
Di tempat yang sama, Syamsiah salah seorang pelanggan UMKM asal Kabupaten Takalar sengaja datang mencari minyak goreng subsidi, sebab di daerahnya kini sulit mendapat minyak murah, walaupun minyak jenis premium melimpah.
“Kita cari yang murah untuk dipakai jualan gorengan. Seminggu sekali beli minyak, tapi dalam sebulan biasa dua, tiga kali. Pemakaian, bisa satu sampai dua jeriken satu hari. Kalau minyak premium mahal, kita rugi. Disini harus ada kartu member (anggota),” tutur pengusaha gorengan yang memiliki tiga cabang di Takalar itu.
Konsumen lainnya, Tono Sumaryono yang memiliki usaha kerupuk dari Kota Makassar menambahkan, sejak awal Januari 2023 mulai kesulitan mendapatkan minyak goreng curah, meskipun ada didapatkan, selain harga berbeda, juga belum cukup memenuhi kebutuhan usahanya. Ia berharap pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut.