Apakah Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya

Apakah Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya

R
Tegar Surya
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta-Ini adalah penjelasan apakah pembelian pertalite dan solar bersubsidi harus menggunakan aplikasi Mypertalite?

Pertamina sekarang menerapkan setiap pembelian pertalite dan solar wajib melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.

Namun, pendaftaran ini hanya khusus untuk konsumen atau pemilik roda 4.

Pertamina mengatakan, pembelian subsidi pertalite dan ssolar dapat dilakukan dengan menunjukkan kode QR kepada operator SPBU.

Kode QR diperoleh setelah melakukan registrasi di situs web Mypertamina.

Kode QR yang diberikan secara khusus dapat diunduh dan disimpan dalam format digital atau cetak.

Jadi bagi konsumen yang tidak ingin melakukan transaksi melalui aplikasi Mypertamina, mereka masih dapat melakukan pembelian hanya dengan menunjukkan kode QR yang telah disimpan.

Kode QR hanya berlaku untuk satu kendaraan, tetapi 1 akun Mypertamina dapat digunakan untuk beberapa kendaraan.

Yang pasti, konsumen harus berhasil terdaftar di situs web sebelumnya atau aplikasi MyPertamina.

Berikut langkah-angkah pendaftaran MyPertaminna :

– Daftarkan dan isi data di situs web subsiditepat.mypertamina.id

– Jika telah terdaftar, tunggu konfirmasi konfirmasi pendaftaran melalui email yang  terdaftar.

– Setelah dikonfirmasi, Anda akan mendapatkan kode QR, yang dapat dihubungkan ke MyPertamina atau dicetak.

Jika Anda telah mendaftar, tetapi belum mendapatkan kode QR, itu berarti bahwa proses penerbitan kode QR masih belum selesai.

Karena, penerbitan kode QR untuk konsumen akan disesuaikan dengan prioritas wilayah yang 
diterapkan.

Bagaimana jika Anda tidak memiliki ponsel untuk mendaftar di MyPertamina?

Untuk konsumen yang tidak memiliki fasilitas seluler dan komputer, mereka dapat pergi ke lokasi pendaftaran offline yang ditentukan.

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti:

– Foto KTP pemilik/operator/driver
– Foto STNK Kendaraan
– Foto kendaraan bagian depan yang menunjukkan nomor polisi kendaraan
– Foto kendaraan bagian samping yang menunjukkan jumlah roda
– Surat Rekomendasi (untuk konsumen non -kendaraan dan layanan umum).

Sedangkan untuk pembayaran solar dan pertalite dapat dilakukan secara tunai atau non tunai.

Pertamina juga memperhatikan aspek keamanan dari penggunaan layanan aplikasi Mypertamina melalui ponsel.

Pertamina mengatakan bahwa penggunaan ponsel di SPBU hanya boleh dilakukan untuk transaksi pembayaran dari mobil, atau 1,5 m dari dispenser SPBU.

Sementara itu, penggunaan ponsel untuk komunikasi telepon sangat dilarang dikutip dari tribunnews.com.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.