Terkini.id — Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), meminta KPU Makassar untuk mengevaluasi pelaksanaan debat.
Bahkan, secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar, Rabu 12 November 2020. Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.
Hal ini dilakukan sebagai respon dari insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Jakarta, baru-baru ini.
Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor, menerangkan ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut.
Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar kota Makassar.
- Sambut Kepala Kejati Baru, Gubernur Sulsel: Selamat Mengemban Amanah
- Perdana Join Event Kuliner, Sop Duren Samata: MTF Ruang Terbaik Bagi UMKM Pemula
- KAMMI Makassar Gelar Stadium General Pembukaan MUSDA ke-VIII, Bahas Isu Pendidikan, Keamanan dan Kepemudaan
- Malam Puncak HUT ke-57, PT Semen Tonasa Kolaborasi 7 Pemda Olah Sampah Jadi Energi
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Kreativitas Pemuda Melalui Pelatihan Fotografi BAKU DAPA
“Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat,” terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel Makassar.
Menurut Ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa.
Ini dikarenakan pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu Paslon memadati area lokasi debat.
“Kita kasi contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa, ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung Paslon berbaju orange yang berkumpul. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi,” sambungnya.
Koordinasi pengamanan pun lanjut Fadli harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pemcabutan nomor urut lalu.
Tak hanya itu tim Appi-Rahman melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua tim pemenangan, Erwin Aksa, juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.
Terdapat poin yang meminta Polda Metro Jaya tidak memberikan izin keramaian kegiatan debat Pilkada dari luar DKI Jakarta.
“Makanya kami memberikan masukan ke KPU lewat surat ini, bahwa Makassar ini sejak awal masuk dalam zona merah Pilkada. Kemudian sekarang ada insiden, semua harus mengintropeksi diri terutama untuk KPU mengevaluasi prosesnya,” terangnya.
“Intinya KPU tidak siap, jadi jangan memaksakan dirilah,” sambung Fadli.
Di kesempatan yang sama Fadli juga menanggapi soal konten debat yang dinilai kurang maksimal dan berpotensi menghadirkan informasi bias dari pemaparan kandidat.
“Kami juga meminta ke KPU terkait konten debat dievaluasi agar memadatkan tema dan melihat durasi waktu. Semisal Paslon menanggapi tiga paslon hanya 30 detik, ini bisa jadi bias ke masyarakat karena tidak utuh penyampaiannya,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
